JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta akan memberlakukan kembali aturan ganjil genap di jalanan ibu kota mulai pekan depan. Keputusan itu disampaikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan akun resmi Youtube Pemprov Jakarta, Kamis (30/7/2020).
"Mulai pekan depan kami akan siapkan penerapan ganjil-genap," kata Anies.
Anies mengatakan ganjil genap kembali diterapkan melihat kondisi lalu lintas di ibu kota yang kembali padat. Namun Anies tak menyebut secara rinsi apakah aturan ganjil genap juga berlaku bagi kendaraan bermotor roda dua.
Dia mengatakan penerapan ganjil genap akan diawali sosialisasi oleh Dinas Perhubungan Jakarta bersama Polda Metro Jaya. Antara lain info rute-rute yang diberlakukan aturan ganjil genap.
"Informasi ini akan disosialisasikan secara luas oleh Dishub Jakarta bersama Polda Metro Jaya. Termasuk rute penerapan ganjil genap," ucap Anies.
Sebelumnya Anies juga mengumumkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I tahap ketiga hingga 13 Agustus 2020. Keputusan itu diambil melihat angka penularan covid-19 di ibu kota yang masih tinggi.