Anies Pastikan Ganjil Genap Diberlakukan Lagi di Jakarta Pekan Depan

Fakhrizal Fakhri
Ilustrasi penerapan ganjil genap. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta akan memberlakukan kembali aturan ganjil genap di jalanan ibu kota mulai pekan depan. Keputusan itu disampaikan Gubernur JakartaAnies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan akun resmi Youtube Pemprov Jakarta, Kamis (30/7/2020).

"Mulai pekan depan kami akan siapkan penerapan ganjil-genap," kata Anies.

Anies mengatakan ganjil genap kembali diterapkan melihat kondisi lalu lintas di ibu kota yang kembali padat. Namun Anies tak menyebut secara rinsi apakah aturan ganjil genap juga berlaku bagi kendaraan bermotor roda dua.

Dia mengatakan penerapan ganjil genap akan diawali sosialisasi oleh Dinas Perhubungan Jakarta bersama Polda Metro Jaya. Antara lain info rute-rute yang diberlakukan aturan ganjil genap.

"Informasi ini akan disosialisasikan secara luas oleh Dishub Jakarta bersama Polda Metro Jaya. Termasuk rute penerapan ganjil genap," ucap Anies.

Sebelumnya Anies juga mengumumkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I tahap ketiga hingga 13 Agustus 2020. Keputusan itu diambil melihat angka penularan covid-19 di ibu kota yang masih tinggi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pramono bakal Evaluasi Ganjil Genap dan CFD: Harus Berikan Manfaat bagi Masyarakat Jakarta

16 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

17 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

22 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal