Anies Pastikan Gratis Urus Dokumen Kependudukan Imbas Perubahan Jalan di Jakarta

Antara
Jalan Senen berganti nama (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan menjanjikan tidak akan mengenakan biaya alias gratis apabila masyarakat ingin mengubah dokumen administrasi menyusul perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota. Semua instansi terkait sudah diajak kerja sama.

"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2022).

Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan nama jalan yang tertera di dokumen administrasi saat ini masih tetap berlaku.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal