Anies Pastikan Gratis Urus Dokumen Kependudukan Imbas Perubahan Jalan di Jakarta

Antara
Jalan Senen berganti nama (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan tidak akan mengenakan biaya alias gratis apabila masyarakat ingin mengubah dokumen administrasi menyusul perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota. Semua instansi terkait sudah diajak kerja sama.

"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2022).

Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan nama jalan yang tertera di dokumen administrasi saat ini masih tetap berlaku.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

ASN Jakarta Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Megapolitan
13 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
16 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal