Anies Pastikan Gratis Urus Dokumen Kependudukan Imbas Perubahan Jalan di Jakarta

Antara
Jalan Senen berganti nama (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan menjanjikan tidak akan mengenakan biaya alias gratis apabila masyarakat ingin mengubah dokumen administrasi menyusul perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota. Semua instansi terkait sudah diajak kerja sama.

"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2022).

Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan nama jalan yang tertera di dokumen administrasi saat ini masih tetap berlaku.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

9 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

9 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

30 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal