Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menuturkan, dengan dilanjutkannya kebijakan perluasan ganjil genap, diharapkan timbul kesadaran masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.
“Kebijakan ganjil genap yang sudah diterapkan dari sebelum pelaksanaan Asian Games 2018 sampai dengan saat ini telah mengubah pola pergerakan masyarakat di Jakarta ke arah yang positif, sehingga diharapkan agar pola pergerakan tidak kembali ke awal,” ucap Sigit.
Perpanjangan perluasan sistem ganjil genap diberlakukan di sembilan ruas jalan, yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jend Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan S Parman (simpang Jalan Tomang Raya-Jalan KS Tubun), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani. Adapun waktu pemberlakuan pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB