Anies Perpanjang Kebijakan Perluasan Ganjil Genap, Berlaku 2 Januari

Wildan Catra Mulia
Petugas kepolisian berjaga di kawasan ganjil genap di Jakarta (Foto: DOK)

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menuturkan, dengan dilanjutkannya kebijakan perluasan ganjil genap, diharapkan timbul kesadaran masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.

“Kebijakan ganjil genap yang sudah diterapkan dari sebelum pelaksanaan Asian Games 2018 sampai dengan saat ini telah mengubah pola pergerakan masyarakat di Jakarta ke arah yang positif, sehingga diharapkan agar pola pergerakan tidak kembali ke awal,” ucap Sigit.

Perpanjangan perluasan sistem ganjil genap diberlakukan di sembilan ruas jalan, yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jend Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan S Parman (simpang Jalan Tomang Raya-Jalan KS Tubun), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani. Adapun waktu pemberlakuan pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

Nasional
15 hari lalu

Anies Berduka Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur akibat Serangan Israel: Kami Marah!

Nasional
20 hari lalu

Anies, AHY dan SBY Bertemu di Cikeas, Bahas Apa?

Nasional
23 hari lalu

Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal