JAKARTA, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta resmi diperpanjang hingga 30 Juli 2020. Perpanjangan terkait pencegahan pandemi virus corona (Covid-19) itu ternyata berdampak pada beberapa jenis usaha yang sebelumnya direncanakan dibuka menjadi batal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kegiatan operasional hiburan di luar ruangan yang rencananya dibuka pada akhir bulan ini terpaksa ditunda dahulu izinnya. Salah satunya bioskop.
"Kita terpaksa tunda dulu izin operasinya sampai kondisi benar-benar baik," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia menyatakan hal yang sama. Menurut dia, alasan Pemprov DKI Jakarta menunda pembukaan bioskop yang direncanakan pada 29 Juli itu karena penyebaran Covid-19 di Ibu Kota belum kondusif.
"Iya betul itu (bioskop batal dibuka). Pertimbangannya karena penyebaran Covid-19 belum kondusif. Makanya kita tahan dulu," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.