Anies Respons Polemik KJMU Dicabut: Beasiswa Harus Diberikan Sampai Tuntas

Muhammad Refi Sandi
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi polemik KJMU yang disebut dicabut sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia menegaskan beasiswa harus diberikan dengan tuntas. (Foto: MPI)

"Jadi gini, prosesnya adalah sinkronisasi data. Data dari Pemda DKI tentunya sinkron dengan data dari Kemensos. Itu kita padankan, begitu juga digabung dengan data Regsosek," ujar Heru Budi usai melaksanakan High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (HLM TPID) di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jakarta, kata Heru, bersumber dari hasil rembug masyarakat diskusi dengan Dinas Sosial. Kemudian data tersebut dipadupadankan dengan DTKS.

"Bukan tidak ada. Itu data dari pemda juga. Masuk DTKS, langsung nanti dipadankan lagi dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Itulah yang menjadi panduan kita semua untuk mengambil sebuah kebijakan," lanjut Heru Budi. 

Heru Budi mengaku sudah mendengar di media banyak masyarakat yang komplain karena tak lagi mendapatkan KJP.

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik. Bisa dicek kembali ke Dinas Sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan. Di musyawarah Kelurahan nanti dibahas. Yang penting Pemda DKI memberikan bantuan ini tepat sasaran. Sehingga data dasarnya ada di DTKS," tutur dia.

Apabila data-data pribadi itu memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan aturan yang ada, Heru memastikan penerima KJP Plus dan KJMU yang dicabut bisa mengajukan banding ke musyawarah kelurahan.

"Hari ini, data itu sudah melalui proses panjang dari November-Desember, data DTKS 2023 itu sudah disahkan. Sudah ditindaklanjuti Regsosek. Saya kira data di DKI sudah cukup baik," kata Heru.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Megapolitan
16 jam lalu

Pramono Ikut Arahan Prabowo soal WFH 1 Hari per Pekan: Tinggal Tunggu Regulasi

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Mobil Dinas Pelat B Dipakai Mudik, Pemprov Jakarta: Punya Instansi Lain

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Bantah Ada Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal