Anies Respons Polemik KJMU Dicabut: Beasiswa Harus Diberikan Sampai Tuntas

Muhammad Refi Sandi
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi polemik KJMU yang disebut dicabut sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia menegaskan beasiswa harus diberikan dengan tuntas. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan menanggapi polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Anies menegaskan pemberian beasiswa harus sampai tuntas.

“Saya tidak mau terlibat di dalam teknisnya, saya tidak mengikuti juga teknisnya. Tetapi prinsipnya adalah apabila negara memberikan beasiswa maka beasiswa itu harus diberikan sampai tuntas. Jangan di tengah jalan diputus. Kalau di tengah jalan diputus itu namanya memberikan penderitaan,” kata Anies kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mengatakan pemerintah seharusnya tidak mengganti penerima beasiswa, melainkan menuntaskan pemberian yang sudah ada.

“Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru. Sehingga tidak ada peserta baru, tapi mereka yang sedang kuliah dan sedang dibiayai, negara harus bertanggung jawab menyelesaikan dengan tuntas,” ujarnya. 

“Kalau pun tidak mau diteruskan programnya, ada keputusan tidak meneruskan maka lakukan itu dengan cara tidak ada rekrutmen yang baru. Tapi yang sudah masuk ke dalam penerima, harus mereka biayai sampai tuntas. Kalau tidak, mereka akan terbengkalai karena mereka adalah orang-orang membutuhkan bantuan,” sambungnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab keluhan masyarakat terkait penghentian bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Kebijakan itu merupakan hasil sinkronisasi data antara Pemprov DKI dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Megapolitan
17 jam lalu

Pramono Ikut Arahan Prabowo soal WFH 1 Hari per Pekan: Tinggal Tunggu Regulasi

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Mobil Dinas Pelat B Dipakai Mudik, Pemprov Jakarta: Punya Instansi Lain

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Bantah Ada Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal