Anies Sebut Kenaikan Dana Parpol Sudah Ada sejak Djarot

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: iNews.id)

“Saya mengarahkan agar dana partai politik di APBD 2018 disamakan dengan anggaran sebelumnya. Oleh karena itu, APBD 2018 masih sama dengan APBDP 2017,” kata dia.

Sebelumnya Kemendagri mempertanyakan dana parpol di APBD DKI 2018 sebesar Rp4.000 per surat suara per partai. Kemendagri menyebut anggaran itu melebihi kenaikan bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada parpol sebesar Rp1.000 per suara.

“Saya akan komunikasi dengan DPRD untuk melakukan review, agar besaran bantuan keuangan parpol sesuai dengan ketentuan Kemenkeu dan Kemendagri,” pungkasnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
16 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
18 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
27 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal