Anies Terapkan PSBB Transisi Jelang New Normal Covid-19, Ini Dasar Hukumnya

Riezky Maulana
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: iNews.id)

"Mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Selain itu, dengan adanya pergub tersebut diharapkan dapat mengembalikan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Mengingat, tak dampak dipungkiri bila Covid-19 menyerang berbagai sektor kehidupan.

"Mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
18 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal