Anies Terbitkan Keputusan untuk Tambah Penghasilannya dan Wagub DKI

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan yang mengatur penghasilan tambahan bagi gubernur dan wakil gubenur serta semua jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta. Keputusan itu juga berlaku bagi calon PNS di lingkungan instansi tersebut.

Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 879 Tahun 2019 itu telah diundangkan pada 24 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Anies sendiri. Dari salinan kepgub yang diterima iNews.id, pendapatan ekstra yang dimaksud adalah tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan lainnya.

“Memberikan Tunjangan Hari Raya dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggaran 2019 kepada: a) Gubernur dan Wakil Gubernur, dan; b) Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah,” demikian bunyi salah satu butir kepgub tersebut.

Dalam kepgub itu tidak dicantumkan besaran penghasilan tambahan itu. Namun, di situ dinyatakan bahwa nominalnya sebesar nominal gaji yang mereka terima pada bulan sebelumnya yakni April 2019.

“Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu diberikan sebesar penghasilan yang diterima pada bulan April 2019 dan dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya,” demikan bunyi butir kedua Kepgub DKI No 879/2019 itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
9 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
1 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal