Anies Usulkan Raperda Penanganan Covid-19, Bakal Atur Sanksi Pidana

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Dalam Raperda dituliskan tujuan dibentuknya Perda penanggulangan covid-19 untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari penularan dan penyebaran covid-19. Kemudian meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan serta memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat dari dampak pandemi corona.

Lalu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi petugas dan aparat pelaksana penanggulangan covid-19 serta membangun kemintraan dan kolaborasi semua elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan dunia usaha. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menambahkan Perda penanggulangan covid-19 diharapkan bisa memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Warga dari daerah penopang atau penyangga banyak sekali yang masuk ke Jakarta. Dan kenyatannya diberi peringatan bukan membaik tapi makin buruk Jakarta," ucapnya.

Menurut dia Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dishub merupakan SKPD yang mempunyai tugas berat dalam penanggulangan pandemi covid-19. Pria yang akrab disapa Pras itu berharap Perda itu mampu mendisiplinkan masyarakat Jakarta dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini memberikan kekuatan hukum untuk kita memberikan efek jera kepada yang tidak tertib dan disiplin," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Setahun Pimpin Jakarta, Pramono Akui Macet hingga Banjir Masih Jadi PR

Megapolitan
2 hari lalu

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Anggaran Rp134 Miliar, Pramono: Tak Pakai APBD

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Sesuaikan Kebijakan WFA dengan Mudik Gratis untuk Antisipasi Kepadatan Pemudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal