Antisipasi Kerumunan Jelang Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Bantuan Polisi

Ari Sandita Murti
Humas PN Jaksel, Suharno menyebut pihaknya menggandeng kepolisian dalam mengamankan sidan perdana praperadilan Habib Rizieq, Senin (4/1/2021) besok. (Foto: Felldy Utama)

Dia menjelaskan kehadiran massa yang tidak terkendali dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan di area PN Jaksel dan meningkatkan risiko penyebaran covid-19. Oleh sebab itu menurutnya perlu adanya pengamanan dan pengawasan agar tak terjadi kerumunan massa, apalagi sampai mengganggu jalannya persidangan.

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ucapnya.

Seperti diketahui Habib Rizieq melalui tim hukum menggugat penetapan status tersangka dalam kasus kerumuna di Petamburan pada 14 November 2020. Tim hukum Habib Rizieq menilai penetapan status tersangka tidak sesuai prosedur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Auditor Sebut Roy Suryo Wajar Minta Ganti Rugi Rp206 Juta karena Penahanan Tak Sah

19 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo, Ahli Minta Hakim Kedepankan Hati Nurani

2 hari lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

2 hari lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal