Antisipasi Kerumunan Jelang Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Bantuan Polisi

Ari Sandita Murti
Humas PN Jaksel, Suharno menyebut pihaknya menggandeng kepolisian dalam mengamankan sidan perdana praperadilan Habib Rizieq, Senin (4/1/2021) besok. (Foto: Felldy Utama)

Dia menjelaskan kehadiran massa yang tidak terkendali dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan di area PN Jaksel dan meningkatkan risiko penyebaran covid-19. Oleh sebab itu menurutnya perlu adanya pengamanan dan pengawasan agar tak terjadi kerumunan massa, apalagi sampai mengganggu jalannya persidangan.

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ucapnya.

Seperti diketahui Habib Rizieq melalui tim hukum menggugat penetapan status tersangka dalam kasus kerumuna di Petamburan pada 14 November 2020. Tim hukum Habib Rizieq menilai penetapan status tersangka tidak sesuai prosedur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Nasional
18 hari lalu

Laporan Diabaikan Polisi, Warga Kini Bisa Ajukan Praperadilan sesuai KUHAP Baru

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
1 bulan lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal