Prastowo menilai, dengan terbitnya obligasi dapat membuat daerah lebih bertanggung jawab, dan tidak hanya berharap pada dana transfer daerah.
"Kenapa? Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah. Karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru," ujarnya.
Lebih lanjut, Prastowo membeberkan bahwa Gubernur Pramono mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat berpikir untuk menerbitkan green bond atau obligasi hijau.
"Kedua yang juga didorong adalah BUMD pun didorong oleh Pak Gubernur, untuk memikirkan penerbitan green bond atau obligasi hijau atau green sukuk," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut bahwa dana transfer ke daerah mengalami penurunan yang membuat APBD DKI Jakarta 2026 hanya menjadi Rp79,09 Triliun. Ia pun akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui Pramono melakukan rapat pimpinan (Rapim) Paripurna khusus membahas reposturisasi alokasi anggaran imbas pemangkasan dana transfer ke daerah.
"Alat transfer ke daerah, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun. penurunannya hampir Rp15 triliun," kata Pramono dalam laman Instagram pribadinya @pramonoanungw dikutip, Senin (6/10/2025).