Apes, Lari dari Penggerebekan Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap setelah Nyemplung Got

Arif Budiwinarto
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba (foto: ist)

CIKARANG, iNews.id - Polres Metro Bekasi menangkap dua orang yang terlibat dalam peredaran narkoba. Dalam operasi penggerebekan, seorang tersangka sempat tercebur ke got yang membuatnya mudah ditangkap.

Tim dari Polres Metro Bekasi menangkap Supriatna bin Osan (24), warga Kampung Jagaraya RT 005/007, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabuparen Bekasi. Polisi telah lama memantau pria yang bekerja sebagai buruh kasar di Cikarang Barat itu dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang.

Dari tangan pelaku Supriatna, polisi menyita barang haram 4 bungkus klip bening brutto 0,82 gram. Barang haram tersebut, kata dia, disimpan di bawah meja televisi milik pelaku. Diduga pelaku hendak mengelabui petugas saat penggeledahan disalah satu rumah kontrakan.

Dari pengakuan Supriatna, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu satu rekannya bernama Ahmad Sopiyan alias Piyan (32). Selanjutnya, Tim opsnal unit 1 langsung menuju Kampung Elo Wate, Desa Sukamanah, Kabupaten Bekasi, yang diyakini tempat Piyan bersembunyi.

Kedatangan polisi diketahui Piyan, dia sempat berusaha melarikan diri ke pesawahan, namun langkahnya terhenti setelah terperosok ke selokan.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
12 jam lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Megapolitan
4 hari lalu

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi Terendam Banjir

Megapolitan
5 hari lalu

Perjalanan KRL ke Bekasi dan Tanjung Priok Terganggu imbas Banjir di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal