Apes, Lari dari Penggerebekan Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap setelah Nyemplung Got

Arif Budiwinarto
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba (foto: ist)

"Ketika pelaku Piyan dikejar, pelaku terjatuh ke got hingga tersangka basah dan kotor dan handphone tersangka terpental dan hilang, kemudian tersangka dapat ditangkap, Atas dasar tersebut polisi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba yang akan diedarkan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlond Sitinjak, Sabtu (27/6/2020).

"Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda setelah petugas mendapat laporan di dua tersebut kerap terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu."

"Keduanya kita amankan dengan barang bukti narkoba sabu, dan kedua pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," lanjutnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 11 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
14 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya 10 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
16 jam lalu

Tampang Pembunuh Ermanto Usman di Bekasi, Apa Motifnya?

Nasional
16 jam lalu

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman: Pukul Korban Pakai Linggis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal