Apes, Lari dari Penggerebekan Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap setelah Nyemplung Got

Arif Budiwinarto
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba (foto: ist)

"Ketika pelaku Piyan dikejar, pelaku terjatuh ke got hingga tersangka basah dan kotor dan handphone tersangka terpental dan hilang, kemudian tersangka dapat ditangkap, Atas dasar tersebut polisi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba yang akan diedarkan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlond Sitinjak, Sabtu (27/6/2020).

"Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda setelah petugas mendapat laporan di dua tersebut kerap terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu."

"Keduanya kita amankan dengan barang bukti narkoba sabu, dan kedua pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," lanjutnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
13 jam lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Megapolitan
4 hari lalu

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi Terendam Banjir

Megapolitan
5 hari lalu

Perjalanan KRL ke Bekasi dan Tanjung Priok Terganggu imbas Banjir di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal