Atas kejadian tersebut lalu korban melaporkan ke Polsek Tambora. Setelah menerima laporan itu, polisi lsngsung bergegas ke lokasi kejadian untuk mencari informasi dan bukti-bukti di sekitar lokasi.
Tak lama, tim berangkat menuju kerumah pelaku dan didapati pelaku ES (30) sedang tertidur sambil menahan sakit akibat kakinya yang keseleo. Setelah dilakukan Introgasi, ES mengakui bahwa kakinya keseleo setelah melakukan aksi pencurian. Kemudian pelaku beserta barang bukti hasil pencurian diamankan polisi.