Armor Toreador Suami Cut Intan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

Putra Ramadhani Astyawan
Armor Toreador dijerat pasal berlapis usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Dia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Usai penetapan tersangka, kata dia, penyidik menahan Armor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Intan dan anaknya.

"Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG (Armor)," tutur Rio.

Diketahui, Armor ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (13/8/2024). Dia langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus KDRT itu viral usai Intan Nabila menceritakan perbuatan sang suami dia media sosial. Dia menunjukkan bukti rekaman CCTV.

Intan mengungkapkan kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali ia alami. Dalam rekaman yang diunggah, sang anak juga ikut tertendang karena kekerasan suaminya.

"Selama ini saya bertahan karena anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti," ujar Intan di Instagram pribadinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal