Armor Toreador Suami Cut Intan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

Putra Ramadhani Astyawan
Armor Toreador dijerat pasal berlapis usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Dia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Usai penetapan tersangka, kata dia, penyidik menahan Armor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Intan dan anaknya.

"Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG (Armor)," tutur Rio.

Diketahui, Armor ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (13/8/2024). Dia langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus KDRT itu viral usai Intan Nabila menceritakan perbuatan sang suami dia media sosial. Dia menunjukkan bukti rekaman CCTV.

Intan mengungkapkan kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali ia alami. Dalam rekaman yang diunggah, sang anak juga ikut tertendang karena kekerasan suaminya.

"Selama ini saya bertahan karena anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti," ujar Intan di Instagram pribadinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal