ART Curi Jam Patek Philippe Senilai Rp3 Miliar di Jaksel, Dijual Rp550 Juta

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penangkapan ART pencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp3 miliar di Jaksel. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp3 miliar milik majikannya di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Barang curian itu kemudian dijual seharga Rp550 juta.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat telah adanya tindak pidana pencurian yang berada di wilayah Apartemen The Pakubuwono View," kata Igo kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Dia menjelaskan, pelaku mencuri jam tangan di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu. Pelaku kemudian ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

"Tim Opsnal berangkat ke TKP melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan mendapati informasi bahwa tersangka sedang berada di Surabaya kemudian tim berhasil mengamankan," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

8 jam lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

3 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

3 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal