"Satu buah jam tangan merek Patek Philippe," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pelaku sempat menjual jam tangan mewah itu senilai Rp550 juta di Surabaya.
"Barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp550 juta di wilayah Surabaya," kata Ardian.