ART Curi Jam Patek Philippe Senilai Rp3 Miliar di Jaksel, Dijual Rp550 Juta

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penangkapan ART pencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp3 miliar di Jaksel. (Foto: Istimewa)

"Satu buah jam tangan merek Patek Philippe," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pelaku sempat menjual jam tangan mewah itu senilai Rp550 juta di Surabaya.

"Barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp550 juta di wilayah Surabaya," kata Ardian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
55 menit lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Nasional
1 jam lalu

LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala di Jakut Tempuh Jalur Hukum usai Kotak Amal Raib

Buletin
1 jam lalu

Prabowo Minta KSP Kumpulkan Video Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

Megapolitan
8 jam lalu

Parkir Liar di ITC Cipulir Jaksel Ditertibkan, 14 Motor Diangkut Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal