JAKARTA, iNews.id - Asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah, Mursidah (52) diinterogasi terkait kasus pencurian brankas berisi Rp800 juta. Hasil pemeriksaan sementara, Mursidah diketahui bukan kali ini saja melakukan pencurian tapi sebelumnya tak diproses hukum.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menerangkan, Mursidah juga pernah bekerja sebagai ART di rumah salah seorang publik figur. Ketika itu, dia kepergok mencuri, namun berakhir damai.
"(Jadi Mursidah) bukan residivis. Itu belum pernah ditahan, tapi pernah ada hal yang sama juga sama waktu itu sama figur publik juga cuma pada saat itu dimaafkan," kata Indrawienny saat dikonfirmasi, (10/9/2022).
Panji mengatakan, masih mendalami pengakuan dari Mursidah. Kepada penyidik, Mursidah sejauh ini mengaku tidak cuma sekali melakukan pencurian.
"(Waktu itu) sebagai ART juga. Dia tidak sampai ditahan. Ini dia sedang kita dalami, perannya apa dan sudah berapa kali dia melakukan," ujar dia.