JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis Ammar Zoni. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penyelahgunaan narkoba.
"Iya (menangkap) Ammar Zoni," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKBP Indraweny Panji Yoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Penangkapan ini merupakan ketiga kalinya setelah sebelumnya ditangkap dalam kasus yang sama.
Sebelumnya diberitakan, Aktor Ammar Zoni dipastikan akan menyelesaikan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Oktober 2023. Hal ini telah dikonfirmasi oleh tim pengacara dari sang artis.
"Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," kata Abdullah Emile Oemar.
Abdullah Emile Oemar menyampaikan bahwa menurut perhitungan tim pengacara, Ammar Zoni seharusnya sudah dibebaskan sejak 5 Oktober lalu.