Artis RR Ditangkap karena Positif Narkoba, Polisi: Dia Pakai untuk Kurus

Ari Sandita Murti
ilustrasi penangkapan pengguna narkoba (istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis berinisial RR di kawasan Sawangan, Depok karena melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kepada polisi, RR mengaku menggunakan barang haram itu untuk menguruskan badan.

"Hasil keterangan awal, dia menggunakan itu (sabu) untuk membuat badannya kurus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (19/10/2020).

Meski demikian, polisi masih terus mendalami keterangan artis terlibat narkoba tersebut. RR mengaku, barang haram tersebut dipakai untuk konsumsi sendiri.

Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah klip sabu dengan total 0,4 gram dari tangan RR. Selain sabu, polisi juga mengamankan bukti lain berupa handphone, uang, dan alat hisap sabu.

"0,4 gram diduga bukti bekas pakai karena dari hasil tes urine, dia positif metamfetamin," kata Yusri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Jadwal Imsak Depok 27 Februari 2026 dan Niat Puasanya agar Lancar

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 24 Februari 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Hari Ini 20 Februari 2026

Nasional
30 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal