ASN Dinas Pendidikan Jakbar Diduga Selingkuh, Pemkot Berhentikan Sementara

irfan Maulana
Ilustrasi perselingkuhan. ASN Jakarta Barat diberhentikan sementara. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemkot Jakarta Barat memberhentikan sementara ASN Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang diduga selingkuh. ASN berinisial TM (53) diduga selingkuh dengan bawahannya ST (30).

"Ya, nonaktif dari jabatan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan tim pemeriksa, kan begitu. Sesuai dengan peraturan disiplin ASN," ujar Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu saat dihubungi, Rabu, (5/10/2022).

Dia mengatakan sanksi itu belum final. Sebab, TM tengah menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

"Ini bukan sanksi sebenernya, setelah dilakukan pemeriksaan dan dugaannya terbukti baru disanksi. Nah sebelum penjatuhan sanksi supaya tidak mempengaruhi pemeriksaan maka yang bersangkutan (TM) akan dilakukan pemberhentian sementara," tuturnya.

TM sebelumnya digerebek oleh istri sahnya berinisial S di kamar hotel FM 3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (29/9/2022) malam. Saat digerebek, TM tengah berdua dengan bawahannya sendiri berinisial ST.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

6 hari lalu

3 Orang Sekeluarga Tewas Kecelakaan Beruntun di Jakbar, Naik Motor Dihantam Fortuner

7 hari lalu

Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

13 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

13 hari lalu

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar, Apa Penyebabnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal