ASN DKI Jakarta yang Bekerja di Kantor Paling Sedikit 5,5 Jam Sehari

Bima Setiyadi
Ilustrasi sejumlah Aparatur Sipil Negaa ((ASN) meninggalkan Kompleks Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini hanya bekerja selama 5,5 jam per hari. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penularan pandemi virus coroba Covid-19 di lingkungan kantor.

Saat ini kantor di lingkungan Pemprov DKI masih memberlakukan sistem kerja 50 persen dari rumah (work from home/WFH) dan 50 persen dari kantor (work from office/WFO).

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 02/SE/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Pelaksanaan PSBB Masa Transisi, Waktu bekerja di kantor paling sedikit 5,5 jam sehari sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

"Surat edaran ini mulai dilaksanakan pada tanggal 3 September 2020 sampai adanya evaluasi dengan mempertimbangkan status kedaruratan kesehatan," demikian seperti dikutip dalam SE Nomor 02/SE/2020, Kamis (3/9/2020).

SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah itu merincin jam kerja ASN Pemprov DKI yang tetap dibagi dalam dua sif. Pada sif pertama masuk pukul 07.00-13.30 WIB dan sif kedua pukul 10.30-16.30 WIB untuk Senin-Kamis.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

ASF WFH Perdana Jumat Ini, Kemenpan RB Peringatkan Seluruh Instansi Wajib Patuh!

Megapolitan
18 jam lalu

Pramono soal Harga Plastik Melonjak: Di Luar Kontrol Kami

Megapolitan
1 hari lalu

Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Laporan JAKI Dibalas Foto Editan AI!

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipasangi Pelat Warna Putih, Ini Penjelasan Sekda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal