ASN Kota Bogor Sisihkan Gaji untuk Borong UMKM dan Bagikan kepada Warga Terdampak

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor Bima Arya memborong pelaku UMKM yang terdampak PPKM. (Foto Pemkot Bogor).

BOGOR, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kota Bogor menyisihkan penghasilannya untuk membantu warga di masa PPKM level 4. Ada dua sasaran dalam program #ASNPeduli ini, yakni membantu UMKM yang penghasilnya menurun dan membantu warga yang membutuhkan.

Setelah dihimpun, uang donasi dari ASN tersebut digunakan untuk memborong dagangan para UMKM di 68 kelurahan. Kemudian, makanan yang sudah dibeli tersebut disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Program ASN Peduli diawali langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, Rabu (4/8/2021).

Bima Arya melakukannya di dua kelurahan, yakni Tanah baru, Bogor Utara dan Baranangsiang, Bogor Timur. Lalu, Dedie Rachim di Panaragan, Bogor Tengah dan Syarifah Sofiah di Kebon Pedes, Tanah Sareal.

"Tadi ngobrol dengan Bu Acih, penjual gado-gado di Baranangsiang yang penghasilannya berkurang selama PPKM jauh setengahnya. Jadi kita perintahkan semua ASN borong usaha kecil dan dibagikan ke warga yang membutuhkan, mudah-mudahan manfaat," kata Bima.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tembak Mati 3 ASN Hingga Teror Keluarga Korban Lewat Video Call, Satgas Damai Cartenz Kantongi Identitas KKB Egianus Kogoya

7 hari lalu

Dosen DKV MNC University Bantu UMKM Citaringgul Naik Kelas dengan Perkuat Branding dan Kemasan Produk

8 hari lalu

Wajah Baru Blok M, Ruang Publik Modern Terintegrasi MRT Jakarta

10 hari lalu

Menpan RB Kecam Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, Pastikan Santunan dan Pensiun Cair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal