ASN Pemprov DKI Jakarta Dilarang Keluar Kota saat Libur Akhir Tahun, Ini Respons Menpan-RB

Dita Angga
Sindonews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo merespons kebijakan Anies Baswedan melarang ASN Pemprov DKI Jakarta keluar kota saat libur akhir tahun. (Foto: Kemenpan RB)

Lebih lanjut, Tjahjo juga mengatakan terkait sistem kerja ASN juga diserahkan di masing-masing instansi. Menurutnya persentase jumlah kerja ataupun dari kantor sifatnya fleksibel.

“Termasuk berapa persen ASN yang kerja kedinasan di rumah dan di kantor. Mau 20 persen yang di kantor dengan sistem shift juga diserahkan pada keputusan kepala daerah dan PPK dari kementerian/lembaga/instansi. Yang penting ASN harus sehat dan disiplin tinggi protokol kesehatan dan produktif dalam pelayanan serta perizinan masyarakat,” katanya.

Poin 6 Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan pegawai negeri sipil dan non-pegawai negeri sipil untuk tidak bepergian keluar kota. Serta menunda pelaksanaan cuti tahunan untuk mendukung pengendalian covid-19 di akhir tahun 2020.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemprov DKI Terapkan Sistem Penimbunan Sampah Terkendali di TPST Bantargebang Mulai 1 Agustus

4 hari lalu

Pramono Minta Tumpukan Sampah di TPS Rusun Waduk Pluit Diselesaikan Paling Lambat 10 Hari 

7 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

6 hari lalu

Pramono Klaim SPMB di Jakarta Berjalan Lancar, Hampir Tak Ada Komplain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal