Asyik Main Handphone di Warung, Korban Tak Sadar Motor Didorong Maling

Antara
Ilustrasi penangkapan curanmor (Foto: Sindonews)

Lantaran tidak mendengar suara sepeda motor, korban jalan kaki menyusuri jalan sambil meronta-ronta kemalingan motor. Teriakannya pun mematik warga yang ada di sekitar warung.

Bersama warga, korban mengejar menyisir gang-gang masuk perkampungan di sekitar warung. Pelaku akhirnya tertangkap warga bersembunyi di semak-semak bersama motor curian. “Korban berinisiatif menghubungi polisi agar diproses secara hukum,” ujarnya.

Beruntung korban langsung menghubungi polisi, sehingga pelaku NOP tidak sempat dihajar massa. Petugas bergerak cepat dan berhasil membawa pelaku beserta barang bukti motor curian. Pelaku NOP dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api

1 hari lalu

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob, Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Jakarta

1 hari lalu

Roy Suryo bakal Mohon Ganti Rugi lagi usai Kalah, Polda Metro: Sudah Pasti Ditolak

2 hari lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal