Asyik Main Judi Online di Pangkalan, 3 Sopir Angkot Diciduk Polisi

Bachtiar Rojab
Tiga sopir angkot ditangkap polisi karena judi online di pangkalan (Bachtiar Rojab/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga sopir angkot di Jatinegara, Jakarta Timur. Ketiganya diamankan saat asyik bermain judi online

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara, Kompol Entong Raharja mengatakan, ketiga sopir angkot tersebut ditangkap tepat saat berada di pangkalan, di Jalan Bekasi Timur Raya, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ketiganya berinisial DS (40), BS (38), dan ED (54). Mereka kepergok tengah asik bermain judi online. 

"Mereka mayoritas adalah sopir angkot. Jadi saat waktu senggang mencari penumpang, dimanfaatkan untuk berjudi online yang menggunakan satu orang bandar," kata Entong di Mapolsek Jatinegara, Rabu (24/8/2022).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel, dompet, dan uang Rp182.000 yang diduga digunakan untuk melakukan judi online.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

57 tahun lalu

Meta Bongkar Modus Baru Judi Online, Pelaku Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial

57 tahun lalu

Influencer Daerah Jadi Incaran Spam Judol, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal