Asyik Main Judi Online di Pangkalan, 3 Sopir Angkot Diciduk Polisi

Bachtiar Rojab
Tiga sopir angkot ditangkap polisi karena judi online di pangkalan (Bachtiar Rojab/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga sopir angkot di Jatinegara, Jakarta Timur. Ketiganya diamankan saat asyik bermain judi online

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara, Kompol Entong Raharja mengatakan, ketiga sopir angkot tersebut ditangkap tepat saat berada di pangkalan, di Jalan Bekasi Timur Raya, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ketiganya berinisial DS (40), BS (38), dan ED (54). Mereka kepergok tengah asik bermain judi online. 

"Mereka mayoritas adalah sopir angkot. Jadi saat waktu senggang mencari penumpang, dimanfaatkan untuk berjudi online yang menggunakan satu orang bandar," kata Entong di Mapolsek Jatinegara, Rabu (24/8/2022).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel, dompet, dan uang Rp182.000 yang diduga digunakan untuk melakukan judi online.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Tawuran Maut Tewaskan Pelajar SMP di Jaktim, 16 Orang Ditangkap

Megapolitan
12 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Nasional
13 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
17 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal