Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Awasi Ketat Cerobong Industri

Carlos Roy Fajarta
Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto (Foto : Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengawasi ketat cerobong asap industri. Pengawasan bertujuan untuk mengatasi polusi udara parah di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan akan mengawasi 68 cerobong dari berbagai sektor industri dan jasa selama 2024. 

Pengawasan ini dilakukan secara aktif baik pada siang maupun malam hari untuk memastikan tidak ada pencemaran udara di waktu malam, mengingat banyak industri yang beroperasi maksimal pada malam hari.

"Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Asep, Selasa (25/6/2024).

Asep juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengawasan operasional Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong pada industri peleburan besi baja di Jakarta Timur. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Internasional
17 jam lalu

Viral, Dokter Terpaksa Operasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pinggir Jalan

Internasional
2 hari lalu

Ternyata Ini Penyebab Tur Lionel Messi di India Rusuh

Internasional
2 hari lalu

Viral, Dokter Ngamuk Pukuli Pasien di Ruang Perawatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal