JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengawasi ketat cerobong asap industri. Pengawasan bertujuan untuk mengatasi polusi udara parah di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan akan mengawasi 68 cerobong dari berbagai sektor industri dan jasa selama 2024.
Pengawasan ini dilakukan secara aktif baik pada siang maupun malam hari untuk memastikan tidak ada pencemaran udara di waktu malam, mengingat banyak industri yang beroperasi maksimal pada malam hari.
"Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Asep, Selasa (25/6/2024).
Asep juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengawasan operasional Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong pada industri peleburan besi baja di Jakarta Timur.