Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Awasi Ketat Cerobong Industri

Carlos Roy Fajarta
Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto (Foto : Refi Sandi)

Industri peleburan baja merupakan salah satu kontributor utama polusi udara, sesuai dengan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta 670/2000.

Tim Bidang PPH, yang terdiri dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, diterjunkan untuk memantau hasil pengukuran emisi dari cerobong Barmill industri tersebut. Pengawasan rutin juga dilakukan terhadap perusahaan lain yang berpotensi mencemari udara Jakarta.

"Diharapkan seluruh industri segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatan operasinya ke depan," ujar Asep.

Langkah ini diambil menyusul laporan dari IQ Air yang menempatkan Jakarta sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia pada 18 Juni 2024 pagi. Indeks kualitas udara Jakarta tercatat di angka 194, kategori tidak sehat, dengan PM 2,5 mencapai 23,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Selain Jakarta, kota-kota lain dengan tingkat polusi udara tertinggi pada tanggal tersebut termasuk Kinshasa (Kongo), Kampala (Uganda), Delhi (India), Manama (Bahrain), Beijing (China), Lahore (Pakistan), Hanoi (Vietnam), Batam (Indonesia), dan Kathmandu (Nepal).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Duh! Uang Kertas Senilai Rp222 Juta Ditabung 9 Tahun Rusak Digerogoti Tikus

3 hari lalu

Kaget! Pengemis Meninggal Dunia Tinggalkan Uang Ratusan Juta, Disumbang ke Masjid

3 hari lalu

Rekor! Kumpulan Catatan Mahatma Gandhi Terjual Rp30 Miliar dalam Lelang

4 hari lalu

Pramono Ungkap Biang Kerok Polusi di DKI: dari Luar Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal