Industri peleburan baja merupakan salah satu kontributor utama polusi udara, sesuai dengan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta 670/2000.
Tim Bidang PPH, yang terdiri dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, diterjunkan untuk memantau hasil pengukuran emisi dari cerobong Barmill industri tersebut. Pengawasan rutin juga dilakukan terhadap perusahaan lain yang berpotensi mencemari udara Jakarta.
"Diharapkan seluruh industri segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatan operasinya ke depan," ujar Asep.
Langkah ini diambil menyusul laporan dari IQ Air yang menempatkan Jakarta sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia pada 18 Juni 2024 pagi. Indeks kualitas udara Jakarta tercatat di angka 194, kategori tidak sehat, dengan PM 2,5 mencapai 23,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Selain Jakarta, kota-kota lain dengan tingkat polusi udara tertinggi pada tanggal tersebut termasuk Kinshasa (Kongo), Kampala (Uganda), Delhi (India), Manama (Bahrain), Beijing (China), Lahore (Pakistan), Hanoi (Vietnam), Batam (Indonesia), dan Kathmandu (Nepal).