Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Awasi Ketat Cerobong Industri

Carlos Roy Fajarta
Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto (Foto : Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengawasi ketat cerobong asap industri. Pengawasan bertujuan untuk mengatasi polusi udara parah di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan akan mengawasi 68 cerobong dari berbagai sektor industri dan jasa selama 2024. 

Pengawasan ini dilakukan secara aktif baik pada siang maupun malam hari untuk memastikan tidak ada pencemaran udara di waktu malam, mengingat banyak industri yang beroperasi maksimal pada malam hari.

"Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Asep, Selasa (25/6/2024).

Asep juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengawasan operasional Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong pada industri peleburan besi baja di Jakarta Timur. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Internasional
5 hari lalu

Terungkap, India "Lindungi" Kapal Perang Iran dari Serangan AS

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal