JAKARTA, iNews.id - Ratna Sarumpaet mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan. Ratna hadir dalam sidang PN Jaksel sebagai terdakwa perkara berita bohong atau hoaks.
Usai persidangan, Atiqah menilai ada yang janggal dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dakwaan tersebut tidak dimengerti oleh ibunya.
"Ada beberapa fakta yang tidak sesuai dengan yang terjadi, sudah disampaikan oleh ibu saya," ujar Atiqah di PN Jaksel, Kamis (28/2/2019).
Dia berharap hakim bisa berlaku adil dalam memutus perkara ini. Dia juga meminta hakim bisa membedakan persoalan politik dengan perkara yang ditangani.
"Berharap betul sidang ini dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani juga fakta-fakta yang ada," ucapnya.
Dalam persidangan, JPU mendakwa Ratna Sarumpaet telah membuat keonaran di masyarakat karena menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebamnya kepada sejumlah orang.
Kenyataanya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.