Atiqah, Putri Ratna Sarumpaet Harap Hakim PN Jaksel Berlaku Adil

Irfan Ma'ruf
Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Ratna Sarumpaet mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan. Ratna hadir dalam sidang PN Jaksel sebagai terdakwa perkara berita bohong atau hoaks.

Usai persidangan, Atiqah menilai ada yang janggal dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dakwaan tersebut tidak dimengerti oleh ibunya.

"Ada beberapa fakta yang tidak sesuai dengan yang terjadi, sudah disampaikan oleh ibu saya," ujar Atiqah di PN Jaksel, Kamis (28/2/2019).

Dia berharap hakim bisa berlaku adil dalam memutus perkara ini. Dia juga meminta hakim bisa membedakan persoalan politik dengan perkara yang ditangani.

"Berharap betul sidang ini dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani juga fakta-fakta yang ada," ucapnya.

Dalam persidangan, JPU mendakwa Ratna Sarumpaet telah membuat keonaran di masyarakat karena menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebamnya kepada sejumlah orang.

Kenyataanya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Nasional
22 hari lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Nasional
1 bulan lalu

BMKG Tegaskan Informasi Squall Line dan Badai Ekstrem saat Malam Tahun Baru Hoaks

Nasional
2 bulan lalu

HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal