Atribut Parpol Dilarang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Ini Lokasinya!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi Jalan MH Thamrin termasuk ruas yang tak boleh dipasang atribut parpol. (Foto : Widya Michella)

Dia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan partai politik dan organisasi kemasyarakatan untuk mensosialisasikan aturan tersebut agar dapat dipatuhi bersama.

“Kemudian kita juga sudah berkoordinasi dengan partai politik dan ormas di bawah binaan Kesbangpol untuk mensosialisasikan hal ini,” jelas dia.

Berikut daftar 15 zona putih bebas atribut partai politik:

 1. Jalan Medan Merdeka Barat

 2. Jalan Medan Merdeka Timur

 3. Jalan Medan Merdeka Selatan

 4. ⁠Jalan Medan Merdeka Utara

 5. ⁠Jalan Veteran

 6. ⁠Jalan Bina Graha

 7. ⁠Kawasan Taman Monas

 8. Kawasan Lapangan Banteng

 9. Jalan Jenderal Sudirman

 10. ⁠Jalan MH Thamrin

 11. ⁠Jalan Gatot Subroto

 12. ⁠Jalan Diponegoro

 13. ⁠Jalan Ir. H. Juanda

 14. ⁠Flyover Semanggi

 15. ⁠Flyover Karet

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Belarusia

57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

PDIP Dicap Abu-Abu, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

57 tahun lalu

Dishub DKI Siapkan 6 Kantong Parkir di PRJ 2026, Tampung Ribuan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal