Hakim lantas memintanya bersuara keras agar bisa didengar. Dengan terisak Aulia menyebutkan nama jelasnya.
"Kenapa Anda menangis," tanya hakim.
"Ingat suami," jawab Aulia terisak.
"Ya... Hapus air mata mu," kata hakim.
Aulia lantas berhenti menangis dan tertunduk saat mendengarkan dakwaan. Adapun Geovanni yang duduk di sampingnya banyak tertunduk.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Candra (54) alias Pupung Sadeli dan anaknya M Adi Pradana (23) terjadi akhir Agustus 2019, saat tersangka Aulia terdesak utang oleh pihak bank. Aulia kemudian memiliki niat untuk menghabisi atau membunuh Pupung dan anak tirinya.