Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?

Riyan Rizki Roshali
Polisi melakukan olah TKP ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading (foto: Aldhi Chanda Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa ayah dari pelaku ledakan SMA Negeri 72 Jakarta. Diketahui, pelaku ledakan itu sudah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menyebut, pemeriksaan terhadap ayah ABH tersebut dilakukan pada Minggu (16/11/2025).

“Permintaan keterangan terhadap ayah ABH sudah dilakukan minggu lalu,” kata Putu di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Meski begitu, Putu belum memerinci hasil dari pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, hasil keterangan tersebut akan didalami dengan keterangan para saksi lainnya.

“Hasilnya masih harus kami dalami dengan keterangan-keterangan anak, maupun ABH itu sendiri,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Belum juga Diperiksa, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Update Ledakan SMAN 72 Jakarta, 6 Orang Masih Dirawat di RS

Megapolitan
2 hari lalu

Buntut Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono Rumuskan Aturan Pembatasan Akses Medsos

Nasional
1 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal