Bahagia Bisa Bebas, Pegi Setiawan: Allah Maha Adil

Atikah Umiyani
Pegi Setiawan dalam acara The Prime Show di iNews (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Pegi Setiawan telah dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi bebas setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilannya. 

Kini, Pegi dapat menghirup udara segar dan kembali berkumpul kembali dengan keluarga di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat setelah ditahan selama 49 hari.

Pegi mengaku merasakan kebahagian yang tidak pernah dirasakan sebelumnya. 

"Kebahagiaan luar biasa yang tidak pernah saya rasakan selama di dalam (tahanan)," kata Pegi dalam acara The Prime Show di iNews, dikutip Jumat (12/7/2024). 

Menurut Pegi, dirinya merasa seperti menemukan kehidupan kembali usai dibebaskan dari tahanan. 

"Saya merasa menemukan kehidupan kembali, maka dari itu saya agak sulit mengungkapkan dengan kata-kata," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

9 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

23 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

23 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal