JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan telah dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi bebas setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilannya.
Kini, Pegi dapat menghirup udara segar dan kembali berkumpul kembali dengan keluarga di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat setelah ditahan selama 49 hari.
Pegi mengaku merasakan kebahagian yang tidak pernah dirasakan sebelumnya.
"Kebahagiaan luar biasa yang tidak pernah saya rasakan selama di dalam (tahanan)," kata Pegi dalam acara The Prime Show di iNews, dikutip Jumat (12/7/2024).
Menurut Pegi, dirinya merasa seperti menemukan kehidupan kembali usai dibebaskan dari tahanan.
"Saya merasa menemukan kehidupan kembali, maka dari itu saya agak sulit mengungkapkan dengan kata-kata," ujarnya.