Bakar Rumah Tewaskan Pacar dan Keluarga, Dokter di Tangerang Dituntut 12 Tahun Penjara

Isty Maulidya
Ilustrasi rumah dibakar dokter di Tangerang yang menewaskan pacar dan keluarganya (iNews.id)

TANGERANG, iNews.id - Seorang dokter muda yang menjadi terdakwa kasus pembakaran sebuah bengkel di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dituntut 12 tahun kurungan penjara. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang penghuninya meninggal dunia.

"Bahwa terdakwa dituntut dengan Pasal 340 KUHP yaitu dengan sengaja telah merampas nyawa orang lain, perbuatan terdakwa mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan membahayakan lingkungan sekitar. Terdakwa dituntut oleh selama 12 tahun," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Adib Fachri pada Selasa (19/7/2022).

JPU pun menjelaskan, pada fakta yang terungkap selama di persidangan, ditemukan sumber api yang saling tidak bersinggungan. Sumber api tersebut berasal dari tersulutnya api di kain, plastik dan bahan yang mudah terbakar yang diakibatkan adanya siraman bahan bakar bensin, yang dilakukan oleh terdakwa.

Sementara, Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma menjelaskan, tuntutan 12 tahun penjara tersebut merupakan hasil pertimbangan hingga mempertimbangkan asas kemanusiaan. Juga pertimbangan hal yang memberatkan, yaitu adanya upaya pembunuhan berencana.

"Hal yang memberatkan, kalau kita menggunakan pasal 340 KUHP, itu memberatkan karena ada pembunuhan berencana," kata Dapot.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran di Koja Jakut, Diduga gegara Bocah 9 Tahun Memasak Lalu Ditinggal

Megapolitan
2 hari lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Health
3 hari lalu

Implantasi Artificial Heart Assist Device untuk Gagal Jantung, Apa Kata Dokter?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal