Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus di Pulau Sumpat

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Polisi tak berhenti bekerja meski wabah virus corona (Covid-19) menerpa Indonesia. Sebagai bukti, petugas Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggulung tiga tersangka kasus narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Ketiganya, JU (52), MZ (22) dan LOS (48). Mereka diringkus di Pulau Sumpat, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi menangkap ketiganya setelah berkoordinasi dengan petugas Subdit Narkotik Bea Cukai Pusat dan Kanwilsus DJBC Kepri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, penangkapan tiga mafia narkoba ini merupakan hasil pengembangan tersangka berinisial EM yang ditangkap 10 Juli 2019.

Dari tangan EM beserta komplotannya, polisi mengamankan barang bukti 10 kg sabu. Dalam penyidikan EM mengaku menerima barang dari tersangka JU.

"Tersangka EM menerima barang bukti sabu di Malaysia bersama dengan JU," ucap Nana.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pinggir Rel Kereta Tanah Abang, 9 Orang Diamankan

Buletin
16 jam lalu

Fakta Baru Kasus ART di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal