Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus di Pulau Sumpat

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Polisi tak berhenti bekerja meski wabah virus corona (Covid-19) menerpa Indonesia. Sebagai bukti, petugas Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggulung tiga tersangka kasus narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Ketiganya, JU (52), MZ (22) dan LOS (48). Mereka diringkus di Pulau Sumpat, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi menangkap ketiganya setelah berkoordinasi dengan petugas Subdit Narkotik Bea Cukai Pusat dan Kanwilsus DJBC Kepri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, penangkapan tiga mafia narkoba ini merupakan hasil pengembangan tersangka berinisial EM yang ditangkap 10 Juli 2019.

Dari tangan EM beserta komplotannya, polisi mengamankan barang bukti 10 kg sabu. Dalam penyidikan EM mengaku menerima barang dari tersangka JU.

"Tersangka EM menerima barang bukti sabu di Malaysia bersama dengan JU," ucap Nana.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Megapolitan
19 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
22 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Internasional
1 hari lalu

PM Malaysia: Perang Timur Tengah Bisa Picu Krisis Dahsyat, Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal