Bandar Narkotika di Bogor Terindikasi Sindikat Internasional, Polisi Temukan Cap Guanyinwang

Putra Ramadhani Astyawan
Polres Bogor mengungkap bandar narkotika jenis sabu-sabu bernilai Rp6 miliar. (Foto: Putra Ramadhani).

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Bogor menangkap bandar besar yang juga kurir narkotika jenis sabu-sabu berinisial IH di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5,24 kilogram atau senilai Rp6 miliar.

Penangkapan terhadap IH merupakan kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. IH ditangkap di rumah kontrakan kawasan Cibungbulang beberapa waktu lalu. 

"Dia (IH) dari Cilandak, Jakarta Selatan dan kita tangkal di Cibungbulang. Ketika dilakukan penangkapan kita dapati ada padanya barang bukti 1 plastik klip bening berisi 106 gram sabu dan 5 bungkus plastik besar bertuliskan Guanyinwang berisi sabu dengan berat 5,24 kilogram sabu," ucap Kapolres Bogor AKBP Harun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
3 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Megapolitan
20 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!

Nasional
2 bulan lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Health
2 bulan lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Megapolitan
3 bulan lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal