Banyak Penghuni Rusunawa Tunggak Sewa, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Sahkan Aturan Pemutihan

Danandaya Arya Putra
Anggota DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, menyambut baik insiatif Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memutihkan tunggakan warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah yang terkendala pembayaran sewa.

Hal itu disampaikan Alia saat kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah di Rusunawa Jatinegara, Jakarta Timur.

"Banyak warga rusunawa yang terkendala kemampuan finansial. Fungsi kami di DPRD adalah memastikan regulasi dan kebijakan daerah berpihak pada kesejahteraan warga," kata Alia, Senin (14/9/2026).

Oleh karenanya, dia meminta Pemprov Jakarta segera mengesahkan aturan tersebut, agar warga yang memenuhi kriteria dapat segera memperoleh keringanan tunggakan sewa rusunawa.
 
"Kami menyambut baik dan siap mengawal pengesahan aturan pemutihan tunggakan ini agar pelaksanaannya tepat sasaran," ucapnya.

Dia juga mengimbau warga Rusunawa Jatinegara untuk terus aktif menyampaikan aspirasi serta memahami hak dan kewajibannya sebagai penghuni. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau, DPRD DKI Wanti-Wanti Pedagang Masker: Jangan Naikkan Harga Semaunya

7 hari lalu

Pramono Segera Putuskan Kenaikan Harga Tiket Masuk Ragunan 

10 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dukung Usulan Tiket Masuk Ragunan Jadi Rp10.000: 20 Tahun Tak Pernah Naik

25 hari lalu

Pemerintah Bangun Rusun Subsidi Dekat Stasiun Manggarai, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal