JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, menyambut baik insiatif Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memutihkan tunggakan warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah yang terkendala pembayaran sewa.
Hal itu disampaikan Alia saat kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah di Rusunawa Jatinegara, Jakarta Timur.
"Banyak warga rusunawa yang terkendala kemampuan finansial. Fungsi kami di DPRD adalah memastikan regulasi dan kebijakan daerah berpihak pada kesejahteraan warga," kata Alia, Senin (14/9/2026).
Oleh karenanya, dia meminta Pemprov Jakarta segera mengesahkan aturan tersebut, agar warga yang memenuhi kriteria dapat segera memperoleh keringanan tunggakan sewa rusunawa.
"Kami menyambut baik dan siap mengawal pengesahan aturan pemutihan tunggakan ini agar pelaksanaannya tepat sasaran," ucapnya.
Dia juga mengimbau warga Rusunawa Jatinegara untuk terus aktif menyampaikan aspirasi serta memahami hak dan kewajibannya sebagai penghuni.