Bapak Anak Pukuli Pria di Jakbar gegara Tak Jadi Beli Sabu, Ngerasa Ditipu

Riyan Rizki Roshali
Bapak dan anak memukuli pria di Tamansari, Jakbar, gegara tak jadi membeli sabu. Keduanya merasa ditipu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Pelaku EH mengatakan, 'Lu nipu gua ya?' sebelum memukul korban. LN kemudian mengalami luka memar di dagu, kepala bagian belakang, dan bibir bagian bawah akibat pemukulan tersebut,” ujar Adhi.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Hasilnya, kedua pelaku ditangkap pada 23 Agustus 2024.

“EH ditangkap di rumahnya, sedangkan EW ditangkap di kamar hotel. Selain itu, hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu,” jelas dia.

Kedua pelaku sudah ditahan. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

3 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

3 hari lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

4 hari lalu

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok OTK saat Bentrokan di Pejompongan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal