Bareskrim Kembali Sita 2 Senjata dan 78 Butir Peluru dari Rumah Dito Mahendra di Jaksel

Irfan Ma'ruf
Bareskrim Polri menggeledah rumah milik pengusaha Dito Mahendra sekaligus tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Foto: Istimewa)

Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3/2023). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17

2. 1 pucuk Revolver S&W

3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms

5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. 1 pucuk Senapan AK 101

7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. 1 pucuk senapan angin Walther.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, 63 Personel Damkar Dikerahkan!

Nasional
23 jam lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
1 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
2 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal