Batasi Jalur Masuk ke Kabupaten Bekasi, Polisi Siapkan Tes PCR Acak

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi pembatasan jalur di Kabupaten Bekasi (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi tengah menyiapkan aturan pengetatan keluar masuk kendaraan ke wilayah Kabupaten Bekasi. Tes PCR secara acak juga akan diberlakukan.

Pengetatan jalur masuk tersebut untuk memaksimalkan rencana pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

”Jadi kita akan batasi semua kendaraan yang masuk dan keluar di wilayah Kabupaten Bekasi, ini sedang kita siapkan semuanya, alternatifnya jalan perbatasan bis kita tutup tergantung kondisi dilapangan nantinya,” ujar Kasat Lantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Argowiyono, Jumat (2/7).

Menurut dia, tujuan PPKM Mikro yakni untuk mengendalikan penularan pandemi Covid-19 yang makin melonjak. Maka, dari sejak tanggal 3 -20 Juli 2021, Polres Metro Bekasi sudah merencanakan adanya pengetatan kendaraan di masa PPKM darurat.

"Akan ada pembuatan pos cek point untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan random swab antigen,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terbukti Aniaya Warga, Divonis 10 Bulan Penjara

20 hari lalu

4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di Bekasi Ditangkap, Warga China Jadi Korban

25 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

26 hari lalu

Kekeringan Landa 600 Hektare Sawah di Bekasi, BBWS Citarum Operasikan 3 Pompa Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal