Bawa 129 Paket Sabu Siap Edar, Juru Parkir di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Juru parkir berinisial AM (37), ditangkap polisi karena mengedarkan narkotik jenis sabu di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: Ist)

"Hal ini kami lakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk menjelang perayaan Tahun Baru 2023. Dari total barang bukti yang berhasil disitaapabila kita konsepsikan dengan orang yang kita selamatkan itu kurang lebih sekitar 500 orang yang bisa mengunakan sabu sejumlah 129 paket tersebut," katanya.

Barang tersebut rencananya akan diedarkan oleh tersangka di beberapa wilayah di Kabupaten dan Kota Bogor. Polisi akan terus melakukan pendalaman terkait jaringan narkotika tersangka dan lainnya.

"Yang kami dapatkan ini diedarkan rencana di Kabupaten Bogor utamanya Leuwiliang, Lewisadeng dan Kota Bogor. Kami mencari maksimal terkait jaringan-jaringan narkotika ini baik pengembangan ke atas maupun konsumen," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!

Megapolitan
13 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
17 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Megapolitan
18 hari lalu

Pengawasan Diperketat! 10 Tukang Parkir Liar di Blok M Jaksel Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal