Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 6 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi 

Haryudi
Polisi menangkap enam remaja di Bogor karena membawa senjata tajam. (Foto: Haryudi).

Dia menuturkan, keenam remaja itu beralasan membawa senjata tajam untuk menjaga diri jika suatu saat ada yang menyerang dan memalaknya.

"Dari tangan para tersangka kita menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebilah senjata tajam gagang besi berujung besi sabit, 14 clurit, 8 pedang dan dua parang golok," tuturnya.

Menurutnya, para remaja itu dikenakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluhan tahun.

"Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki anak khususnya yang masih remaja agar di lakukan pengontrolan secara ketat terutama di jam malam hari," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
1 bulan lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
1 bulan lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal