Bawaslu Depok Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra, Apa Alasannya?

Muhammad Refi Sandi
Caleg Partai Gerindra Haposan Paulus Batubara membagikan uang saat kampanye (foto: Official iNews/YouTube)

DEPOK, iNews.id - Bawaslu Kota Depok menghentikan kasus dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Partai Gerindra Haposan Paulus Batubara dengan sejumlah alasan. Haposan sebelumnya membagi-bagikan uang kepada warga di Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok pada Minggu (21/1/2024) lalu.

Saat dikonfirmasi, Haposan berdalih tidak berniat melakukan politik uang karena hanya memberikan uang Rp5.000 kepada ibu-ibu untuk jajan cilok.

"Kasus (dugaan politik uang) Caleg DPR RI berinisial HPB tidak dapat dilanjutkan karena telah habis waktu dan polisi serta jaksa masih butuh data tambahan," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Sulastio menyebut, perlu ada kajian ahli-ahli juga terkait kasus tersebut.

"Kan (ditemukan unsur pidana) tidak cukup hanya itu, ada kajian ahli juga," ujar Sulastio.

Sebelumnya, viral aksi bagi-bagi uang dilakukan Caleg Partai Gerindra Dapil Jabar VI (Depok-Bekasi) Haposan Paulus Batubara di Sawangan, Kota Depok pada Minggu (21/1/2024) silam.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Viral Muadzin Masjid di Depok Meninggal saat Salat Tarawih dalam Posisi Sujud

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Rabu 11 Maret 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

Megapolitan
5 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Selasa 10 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal