Bawaslu Depok Tertibkan 393 APK Liar di Sepanjang Jalan Raya Margonda

Muhammad Refi Sandi
Bawaslu Depok menertibkan 393 APK liar di sepanjang Jalan Margonda. (Foto: Ist)

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Ndaru Ferik menjelaskan teknis penertiban APK di Jalan Margonda dengan menyisir mulai dari Simpang Jalan Kartini dekat Underpass Dewi Sartika, Pancoran Mas, hingga simpang Akses Universitas Indonesia (UI), Beji.

"Kita bagi dua tim untuk penyisiran dalam penertiban APK yang berada di sepanjang Jalan Margonda Raya. Regu satu melakukan penertiban APK mulai dari Jalan Kartini (jam gadang) sampai Universitas Indonesia. Sedangkan regu dua menyisir APK dari UI sampai Balai Kota," ucap Ndaru.

Lebih lanjut, Ndaru menyebut hasil APK yang telah ditertibkan disimpan dengan rapi di tiga tempat, yaitu Kantor Bawaslu Kota Depok, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Beji, dan Panwascam Pancoran Mas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Kuliner
5 hari lalu

3 Tempat Ngopi di Sawangan Favorit Anak Muda, Menu Kopinya Unik!

Megapolitan
5 hari lalu

Pria Aniaya Pacar di Depok Ditangkap, Kesal Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak

Megapolitan
6 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Depok yang Paling Cepat, Lancar dan Anti Macet untuk Aktivitas Harian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal