Bawaslu Depok Tertibkan 393 APK Liar di Sepanjang Jalan Raya Margonda

Muhammad Refi Sandi
Bawaslu Depok menertibkan 393 APK liar di sepanjang Jalan Margonda. (Foto: Ist)

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Ndaru Ferik menjelaskan teknis penertiban APK di Jalan Margonda dengan menyisir mulai dari Simpang Jalan Kartini dekat Underpass Dewi Sartika, Pancoran Mas, hingga simpang Akses Universitas Indonesia (UI), Beji.

"Kita bagi dua tim untuk penyisiran dalam penertiban APK yang berada di sepanjang Jalan Margonda Raya. Regu satu melakukan penertiban APK mulai dari Jalan Kartini (jam gadang) sampai Universitas Indonesia. Sedangkan regu dua menyisir APK dari UI sampai Balai Kota," ucap Ndaru.

Lebih lanjut, Ndaru menyebut hasil APK yang telah ditertibkan disimpan dengan rapi di tiga tempat, yaitu Kantor Bawaslu Kota Depok, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Beji, dan Panwascam Pancoran Mas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Hujan Deras Bikin Kawasan GDC Depok Tergenang hingga Macet Parah

Megapolitan
5 hari lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Berkuda Ikut Atur Kemacetan Margonda Depok usai Libur Nataru

Megapolitan
9 hari lalu

Hari Pertama Masuk Sekolah di 2026, Jalan Margonda Depok Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal