Bawaslu DKI Ingatkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Harus Aman

Carlos Roy Fajarta
Bawaslu DKI Jakarta mengimbau partai politik untuk menjaga keamanan bagi pengguna jalan. (Foto: Bawaslu.go.id)

Selain melanggar aturan, pemasangan alat peraga kampanye di jalur sepeda juga membahayakan pengguna jalan. 

Bendera partai politik yang dipasang di pembatas jalur sepeda dapat mengganggu pandangan pengendara sepeda dan kendaraan bermotor. Selain itu, bendera tersebut juga dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.

Benny Sabdo mengatakan partai politik berkewajiban untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanyenya. Jika partai politik tidak mau menertibkan sendiri, maka Satpol PP dapat mencopot alat peraga kampanye tersebut.

"Apalagi, sudah ada korban kejatuhan alat peraga kampanye di jalan raya. Kampanye semestinya mencerahkan, bukan justru membahayakan pengguna jalan," tutur Benny Sabdo.

Ia juga mengimbau kepada partai politik agar memperhatikan estetika kota dan keselamatan warga pengguna jalan dalam pemasangan alat peraga kampanyenya. Kampanye semestinya mencerahkan masyarakat, bukan justru membahayakan pengguna jalan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Taman Margasatwa Ragunan Tambah Jam Operasional saat Libur Nataru

Nasional
28 hari lalu

Tok! MK Tolak Gugatan Pembatasan Jabatan Ketum Parpol

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Pertumbuhan Ekonomi hingga Situasi Politik-Keamanan

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo dan PM Albanese Sepakati Perjanjian Keamanan Baru, Komitmen Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal