Bayu Adhinugroho Arianto, Putra Eks Jaksa Agung Dimutasi dari Kajari Jakbar

Irfan Ma'ruf
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho Arianto. (Foto: Kejari Jakbar).

JAKARTA, iNews.idMutasi jabatan besar-besaran terjadi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 156 jaksa dicopot dari jabatannya dan diberikan tugas baru oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam dua surat keputusan Jaksa Agung. Pertama, Keputusan Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI. Surat tertanggal 28 Juli ini diteken langsung St Burhanuddin. Dalam mutasi ini 17 pejabat eselon II dimutasi.

Kedua, Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-528/C/07/2020. Surat tertanggal 28 Juli yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono ini memuat nama 149 pejabat eselon III.

Di antara pejabat eselon III yang dimutasi itu antara lain terdapat Bayu Adhinugroho Arianto. Bayu dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Putra mantan Jaksa Agung M Prasetyo itu selanjutnya ditunjuk sebagai Kepala Subdirektorat Pertahanan dan Keamanan pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Nasional
9 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Nasional
9 hari lalu

2 Ajudan Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal